TEBO – Penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tebo, khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi akibat adanya kendala administrasi dalam peralihan sistem pembayaran gaji bagi petugas kebersihan yang kini berstatus Penyedia Jasa Layanan Perseorangan (PJLP).
Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH) Kabupaten Tebo, Hendri Susila, S.Pd., menjelaskan bahwa perubahan status tenaga kerja berdampak pada sistem pembayaran, sehingga gaji beberapa petugas mengalami keterlambatan.
“Kendala ini muncul karena adanya peralihan status dari tenaga kontrak menjadi PJLP. Sistem dan akun masing-masing petugas harus disesuaikan terlebih dahulu, dan sebagian masih belum selesai diproses, sehingga gaji belum bisa dibayarkan,” terang Hendri, Selasa (21/10/2025).
Meski begitu, DLH Tebo berupaya cepat mencari solusi agar pelayanan kebersihan tetap berjalan. Pihaknya telah mengusulkan pembayaran gaji secara manual agar hak petugas segera diterima dan pelayanan kembali normal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. langsung memerintahkan DLH untuk turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan tumpukan sampah secepatnya.
“Terkait dengan video yang disampaikan oleh teman-teman di Rimbo Bujang, sudah kita tindak lanjuti hari ini. Dinas LH yang baru sudah datang ke lokasi, dan sore ini saya minta persoalan sampah harus selesai,” tegas Bupati.
Bupati Agus juga menekankan agar DLH lebih sigap dan responsif terhadap aduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan harus menjadi prioritas utama pelayanan publik.
“Kedepannya saya minta Dinas LH bekerja lebih cepat dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Masyarakat berhak atas lingkungan yang bersih dan nyaman,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap langkah cepat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan di Rimbo Bujang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang lingkungan hidup.(*)




Discussion about this post