Bekato
Ahad/Minggu, 13 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

BASARNAS Tingkatkan Sinergitas dan Kesiapsiagaan Quick Respon Search and Rescue di Jambi

11 Oktober 2022
in Daerah, Hukrim, Pemerintahan
BASARNAS Tingkatkan Sinergitas dan Kesiapsiagaan Quick Respon Search and Rescue di Jambi
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jambi- Badan Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) BASARNAS Jambi,  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SAR Daerah, Selasa (11-12/10/2022) di Hotel BW Luxury, Jambi

Rakor dengan tema, “Melalui Rakor SAR Daerah dan rencana Kontigensi pencarian dan pertolongan Jambi tahun 2022, kita tingkatkan sinergitas dan kesiapsiagaan dalam rangka mewujudkan quick respon search and rescue di wilayah Provinsi Jambi”. Dibuka langsung oleh gubernur Jambi DR H Al Haris dan diikuti TNI, Polri, organisasi kemanusiaan, dinas instansi terkait.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Jambi, Kornelis diwakili Andi Suharli SE menegaskan, tugas SAR misinya pencarian dan pertolongan merupakan tugas yang mulia untuk membantu, mengevakuasi korban dalam rangka menyelamatkan jiwa manusia.

“Tugas SAR bukan hanya tugas personil BASARNAS saja, tapi tugas kita semua, tanpa bantuan masyarakat personil Basarnas yang jumlahnya terbatas tidak ada artinya,” ujar Kornelis.

BASARNAS Jambi, lanjut Kornelis, sebagai instansi pemerintah harus tetap kesiapsiagaan SAR guna memberikan  pelayanan kepada masyarakat, sehingga  akan memberikan rasa aman  kepada masyarakat.Untuk itu meningkatkan kesiapsiagaan SAR antara BASARNAS dan instansi berpotensi SAR baik kesiapan personil dan pertolongan Jambi wajib ditingkatkan.

Sementara, Dasar pelaksanaan SAR adalah Undang-undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Perpres Nomor 83 tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Peraturan Badan Nasional pencarian dan pertolongan RI N0. 10 tahun 2018 tentang  Pedoman Rencana Kontigensi Pencarian dan Pertolongan. (*)

Previous Post

Cegah Aktivitas Geng Motor, Kajari Jambi beri Penyuluhan Hukum di SMPN 16 Kota Jambi

Next Post

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Kemenag Sarolangun gelar Rakor FKUB dan Lintas Agama

Next Post
Sukseskan Pemilu Damai 2024, Kemenag Sarolangun gelar Rakor FKUB dan Lintas Agama

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Kemenag Sarolangun gelar Rakor FKUB dan Lintas Agama

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎

    Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan MoU dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-26, Pemkab Tebo Tunjukkan Hasil Nyata Pembangunan Kesehatan, Program Dokter Masuk Dusun Berdampak Nyata di Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Warga Teluk Rendah Ilir Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati ‎
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist