Bekato
Jumat, 17 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

BKPSDM Tebo dan DPRD Soroti Dugaan Pelanggaran ASN di Kantor Camat Sumay

23 Februari 2026
in Pemerintahan
BKPSDM Tebo dan DPRD Soroti Dugaan Pelanggaran ASN di Kantor Camat Sumay
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

<span;>TEBO – Polemik oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, terus bergulir. Staf kecamatan bernama Abdul Murad diketahui menerima surat kuasa dari direktur PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) untuk mengurusi persoalan perusahaan. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo.
‎
‎Pelaksana tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta klarifikasi kepada Camat Sumay. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menanyakan apakah Camat telah melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
‎
‎“Iya, kita akan menanyakan apakah Camat sudah menyampaikan permasalahan stafnya kepada Sekda atau belum. Itu yang akan kita pastikan terlebih dahulu,” ujar Suwarto, Senin (23/2/2026).
‎
‎Menurutnya, apabila laporan sudah disampaikan, maka mekanisme selanjutnya berada di tangan Sekda untuk diteruskan kepada Bupati. Dari sana akan diputuskan apakah penanganan dilimpahkan ke BKPSDM atau Inspektorat.
‎
‎“Kalau sudah dilaporkan, tentu Sekda akan menyampaikan kepada Bupati. Nanti Bupati yang menentukan apakah ditangani BKPSDM atau Inspektorat. Kami saat ini masih menunggu,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, Sekda Tebo, Sindi, mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari Camat Sumay terkait persoalan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas ASN di luar tugas kedinasan tanpa izin atasan telah diatur tegas dalam regulasi.
‎
‎“Belum ada laporan dari Camat Sumay. Namun terkait staf yang melakukan aktivitas di luar kantor dan jam kerja tanpa izin atasan, aturannya sudah jelas dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
‎
‎Sorotan juga datang dari DPRD Kabupaten Tebo. Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, menilai pemberian kuasa dari direktur perusahaan kepada ASN merupakan tindakan yang berpotensi menyalahi aturan kepegawaian.
‎
‎“Direktur perusahaan memberi kuasa kepada ASN, itu sudah menyalahi aturan bidang kepegawaian,” tegas Yuzep saat ditemui di Gedung DPRD Tebo, Senin (23/2/2026).
‎
‎Ia mengungkapkan, meski isu tersebut sudah ramai diperbincangkan di masyarakat, Komisi I DPRD Tebo hingga kini belum menerima laporan resmi. Namun pihaknya berkomitmen akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
‎
‎“Permasalahan ini memang sudah beredar luas, tetapi belum ada laporan masuk ke Komisi I. Kami akan berkoordinasi dulu dengan Sekda, BKPSDM, dan terutama Camat Sumay untuk memastikan fakta sebenarnya,” ujarnya.
‎
‎Yuzep menegaskan, apabila terbukti, tindakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik aparatur sipil negara dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Bagaimana bisa seorang direktur perusahaan memerintahkan PNS menghadiri rapat perusahaan. Itu jelas menyalahi aturan dan undang-undang. Jika terbukti, pasti ada sanksinya,” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Sumay maupun dari Abdul Murad terkait polemik tersebut. (*)</span;>

Previous Post

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat ‎

Next Post

Dengar Aspirasi Hingga Berikan Bantuan Sembako Saat Safari Ramadhan

Next Post
Dengar Aspirasi Hingga Berikan Bantuan Sembako Saat Safari Ramadhan

Dengar Aspirasi Hingga Berikan Bantuan Sembako Saat Safari Ramadhan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Tebo Soal Konflik PT TAL, Serikat Pekerja Diminta Tempuh Jalur PHI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Jambi Hafiz Kecam Keras Setiap Kejadian Angkutan Batu Bara yang Membahayakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
  • DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist