Bekato
Senin, 1 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Tak Ada Rekomendasi Inspektorat, 1 SK PPPK di Tebo Tetap Dibekukan

13 Januari 2026
in Daerah
Tak Ada Rekomendasi Inspektorat, 1 SK PPPK di Tebo Tetap Dibekukan
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Inspektorat Kabupaten Tebo telah menyelesaikan audit terhadap proses pendataan dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasil audit tersebut menegaskan tidak adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat, meskipun satu Surat Keputusan (SK) PPPK hingga kini masih ditunda proses penerbitannya.

SK yang ditunda tersebut diketahui atas nama Esa Habi Nugraha (EHN). Penundaan ini terjadi meski dalam hasil audit Inspektorat seluruh tahapan dinyatakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menegaskan bahwa hasil audit Inspektorat tidak memerintahkan penundaan, pembatalan, maupun perbaikan administrasi.

“Dalam hasil audit Inspektorat tidak terdapat rekomendasi apa pun. Hasil ini akan kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan saat ini kami masih menunggu keputusan dari BKN,” ujar Suwarto.

Berdasarkan dokumen audit Inspektorat, pelaksanaan pendataan Pegawai Non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2022 atas nama EHN memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan. Sementara pada seleksi PPPK Jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2024, EHN dinyatakan lulus sesuai mekanisme seleksi.

Selain itu, penghentian perjanjian kerja EHN sebelumnya di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo disimpulkan terjadi karena berakhirnya masa kontrak, bukan akibat temuan pelanggaran.

Dengan tidak adanya rekomendasi dari Inspektorat, penundaan satu SK PPPK tersebut kini sepenuhnya menunggu keputusan BKN.

Audit Inspektorat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(*)

Previous Post

Hasil Seleksi Terbuka JPT Eselon II Tebo 2025 Belum Diumumkan, BKPSDM Tunggu Rekomendasi BKN

Next Post

Demi Percepatan Realisasi PI 10 Persen, Pansus 1 Langsung Konsultasi ke Kemendagri untuk Penyelesaian Batas Tanjabtim-Tanjabbar

Next Post
Demi Percepatan Realisasi PI 10 Persen, Pansus 1 Langsung Konsultasi ke Kemendagri untuk Penyelesaian Batas Tanjabtim-Tanjabbar

Demi Percepatan Realisasi PI 10 Persen, Pansus 1 Langsung Konsultasi ke Kemendagri untuk Penyelesaian Batas Tanjabtim-Tanjabbar

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lelang JPT Ditetapkan, Lima Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pemkab Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tebo Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Tebo Bantah Surat Edaran Mutasi Kepala Sekolah, Dipastikan Bukan Produk Resmi Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Singkirkan Tim-Tim Hebat di Batang Hari, SSB Tunas Bangsa Juara Lagi ‎
  • PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist