TEBO — Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bekauda) menggelar kegiatan Aanwijzing dan penjelasan lelang Barang Milik Daerah (BMD) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi. Acara berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkab Tebo dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penghapusan barang yang sudah tidak digunakan, dengan penjualan secara lelang. Proses lelang akan dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel melalui sistem daring KPKNL Jambi.
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB melalui situs resmi lelang.go.id dengan metode open bidding.
Kepala Bekauda Kabupaten Tebo, Hendri Nora, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tebo untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan profesional.
“Melalui kegiatan lelang ini, kita ingin memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Hendri Nora.
Kegiatan Aanwijzing ini diikuti oleh peserta dan calon peserta lelang, perwakilan dari KPKNL Jambi, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses optimalisasi aset daerah di Kabupaten Tebo dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.(*)




Discussion about this post