TEBO — Pemerintah Kabupaten Tebo terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo kepada Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Senin (27/10/2025), di Ruang Kerja Bupati Tebo.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan setiap aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyampaikan bahwa penataan aset melalui sertifikasi ini menjadi bagian penting dari misi pembangunan daerah.
“Dengan sertifikat HPL ini, kita memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas. Ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga bagian dari komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi dan profesional,” tegasnya.
bahwa kegiatan ini sejalan dengan program nasional Kementerian ATR/BPN untuk mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah di seluruh Indonesia.
Penyerahan sertipikat HPL ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset strategis Pemkab Tebo, termasuk lahan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan masyarakat.(*)




Discussion about this post