JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Arwiyanto, mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, untuk segera menerbitkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah provinsi.
Menurut Arwiyanto, yang juga anggota Pansus Pendapatan DPRD Jambi, program ini dinilai penting untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, ujar Arwiyanto, diharapkan dapat memberikan insentif kepada masyarakat yang menunggak pajak, dengan menghapuskan denda dan tunggakan pajak sebelumnya.
Masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025.“Pemutihan pajak kendaraan ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak, sekaligus memberikan dampak positif terhadap PAD daerah. Kami meminta Gubernur Haris untuk memberlakukan kebijakan ini di seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Arwiyanto, yang berasal dari Fraksi PKB DPRD Jambi.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kerinci dua periode ini menjelaskan bahwa dalam beberapa pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dirinya sudah mengusulkan agar pemutihan pajak kendaraan segera dilaksanakan.
Arwiyanto juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD oleh Pemerintah Provinsi Jambi, agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Haris, potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Jambi.
“Langkah-langkah ini kami yakini akan meningkatkan PAD Jambi dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah. Selain itu, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan tidak perlu lagi membayar denda dan tunggakan, yang dapat meringankan beban mereka,” tegasnya. (*)




Discussion about this post