Bekato
Senin, 27 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Potensi Pelanggaran PSU Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Delapan Daerah

20 April 2025
in Nasional
Potensi Pelanggaran PSU Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Delapan Daerah
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan intensif, terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025).

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sejumlah daerah seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan utama karena terindikasi memiliki potensi pelanggaran.

Sebanyak delapan daerah yakni tujuh kabupaten dan satu kota menggelar PSU Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025).
Yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP).

“Delapan daerah, ada satu yang tadi saya sebutkan, Serang, itu masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam penelusuran,” kata Bagja melalui keterangan resmi, usai memantau PSU Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu (19/4/2025).

Beberapa daerah lain yang juga menjadi sorotan Bawaslu antara lain Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong.

Bagja menilai, masing-masing daerah tersebut memiliki latar belakang yang berbeda dalam pelaksanaan PSU, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu.
Bagja menegaskan, PSU di daerah Parigi Moutong dilakukan lebih awal lantaran permintaan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari Sabtu dengan alasan keyakinan.

“Karena ada teman-teman yang berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu,” katanya.

Meski sebagian besar proses PSU berjalan lancar, Bagja tidak menutup kemungkinan hasilnya dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), apabila ditemukan pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar yang tetap mencoblos.

“Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi kalau terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Bagja.

Dia mengemukakan ada laporan atau tidak kembali ke masing-masing pasangan calon yang bertarung dalam Pemilu.
“Iya, dan digunakan juga hasil seperti itu, kalau ada laporan, temuan. Itu yang pasti akan digunakan,” pungkas dia.(***)

Sumber: Infopublik

Previous Post

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Dunia Harus Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina

Next Post

Anggota DPRD Tebo Silaturahmi Bersama Bupati Tebo

Next Post
Anggota DPRD Tebo Silaturahmi Bersama Bupati Tebo

Anggota DPRD Tebo Silaturahmi Bersama Bupati Tebo

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik

    DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SSB Tunas Bangsa Borong Penghargaan, Pelatih Terbaik, Pemain Terbaik hingga Best Keeper ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SSB Tunas Bangsa Raih Juara Tiga pada Turnamen Piala KONI Batang Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana di Tebo, Klinik Mata Mutia Bisa Operasi Katarak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
  • SSB Tunas Bangsa Borong Penghargaan, Pelatih Terbaik, Pemain Terbaik hingga Best Keeper ‎
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist