JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semakin memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan layanan dan keamanan pelayaran.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero), yang berlangsung di kantor Kemenhub pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam pengelolaan sektor maritim, termasuk survei, serta sertifikasi kapal berbendera Indonesia dan optimalisasi layanan kepelabuhanan.
Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menegaskan bahwa PT Biro Klasifikasi Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan keamanan kapal berbendera Indonesia sesuai dengan aturan international ship and port facility security (ISPS) code.
“Sebelum kapal mendapatkan international ship security certificate (ISSC), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pemasangan dan pengoperasian ship security alert system (SSAS), serta penyusunan ship security assessment (SSA), dan ship security plan (SSP) yang disetujui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya pada Rabu (12/2/2025).
Selain aspek keamanan, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan pelayanan di bidang pelayaran, dengan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance.
Capt. Antoni menegaskan bahwa pemanfaatan aset pelabuhan harus dikelola secara optimal oleh pemerintah, operator, dan pengguna jasa.
Beberapa aspek yang menjadi fokus peningkatan layanan meliputi:
Pemanfaatan sarana kenavigasian,
Layanan pemanduan dan penundaan kapal,
Sistem informasi barang berbahaya,
Rencana pengembangan pelabuhan dan lingkungan hidup, serta penerapan zero emission (green port).
Ke depan, Kemenhub dan PT Pelabuhan Indonesia juga akan memperkuat regulasi terkait pemanfaatan lahan di pelabuhan, pengawasan operasional, serta perlindungan lingkungan maritim.
Terkait dengan pelayanan dibidang pelayaran, Capt. Antoni menyatakan bahwa MoU yang telah terjalin antara Kemenhub dan PT Pelayaran Indonesia juga menjadi dasar hukum bagi kerja sama yang lebih rinci di masa depan.(***)
sumber: Infopublik




Discussion about this post