Bekato
Rabu, 29 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Jambi Akomodir Keluhan Asosiasi Honorer, Pekan Depan Dewan Akan Sambangi BKN

18 Januari 2025
in Pemerintahan
DPRD Jambi Akomodir Keluhan Asosiasi Honorer, Pekan Depan Dewan Akan Sambangi BKN
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi melakukan audensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer yang belum bisa masuk database untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan dan Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar serta Anggota Komisi IV Juwanda dan Anggota Komisi I, M. Nasir.

Pertemuan tersebut digelar di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/1). Audensi berlangsung mulai Pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Tidak ada satupun isu yang luput dari kacamata DPRD sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Dari data yang dipaparkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dalam pertemuan tersebut, ditemukan lebih kurang 8.500 orang honorer, baik yang sudah masuk dalam database maupun yang belum masuk database.

Adapun tuntutan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi ini, mulai dari gaji standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK, lalu PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu, sampai pada kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar di perhatikan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz secara tegas mengatakan akan segera menindaklanjuti secara kongkret hasil rapat dan kesepakatan bersama ini.

“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh stakeholder. Kita mulai dari perwakilan kita di Senayan (DPR RI), kemudian Kementerian terkait untuk memastikan perjuangan ini sampai selesai,” tegas Hafiz.

Ditambahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan, pihaknya mendengarkan aspirasi honorer guru, tenaga kesehatan dan teknis yang menginginkan statusnya bukan hanya sebagai PPPK paruh waktu namun menjadi penuh waktu.

“Kami akan mendorong perjuangan ini menjadi perjuangan kolektif DPRD, Pemda dan media massa agar menjadi katalis di pusat agar aturan pusat bisa ada diskresi (kebijakan tersendiri),” ucapnya.

Ia juga mengatakan, Pemda kesulitan ketikan kebijakan PPPK diterbitkan tetapi pembiayaan dibebankan kepada APBD.
“Ini kendalanya karena tak semua PPPK bisa terakomodir,” katanya.

Tindak lanjutnya, pada Senin depan Komisi IV dan unsur pimpinan dewan akan menyambangi BKN dan DPR RI.

“Ini agar regulasi ini ada tarik umurnya, jangan seperti saat ini ketika regulasi diterbitkan tapi APBD tidak mampu untuk akomodir yang diterbitkan pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal menjelaskan bahwa, berdasarkan Permenpan nomor 16 tahun 2025 dibunyikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK (Penuh) berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan evaluasi kinerja.

“Artinya kedepan PPK (Gubernur) berdasarkan kemampuan dan lainnya. Oleh karena itu kami memakai dengan adanya tahap kedua penerimaan PPPK melengkapi dokumen pegawai paruh waktu sangat penting,” jelasnya.

Ia menyebut terkait dengan honorer ini tak boleh diberhentikan dengan gajinya tetap sebanyak tahun lalu.

“Bedanya hanya dulu namanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer sekarang menjadi PPPK paruh waktu,” ucapnya.(***)

Previous Post

Pemerintah Kabupaten Batanghari Lakukan Pembuatan Sertifikat Tanah plda

Next Post

Sinergi KPK dan Kemenkopolkam Penting untuk Pemberantasan Korupsi

Next Post
Sinergi KPK dan Kemenkopolkam Penting untuk Pemberantasan Korupsi

Sinergi KPK dan Kemenkopolkam Penting untuk Pemberantasan Korupsi

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam

    DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Peresmian Universitas Islam Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Minta OPD Lebih Inovatif Tingkatkan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
  • SSB Tunas Bangsa Borong Penghargaan, Pelatih Terbaik, Pemain Terbaik hingga Best Keeper ‎
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist