Bekato
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Gubernur Al Haris Layangkan Surat Ke Menteri ESDM, Terkait Penghentian Aktivitas Batubara

11 Oktober 2022
in Daerah, Ekbis, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
Gubernur Al Haris Layangkan Surat Ke Menteri ESDM, Terkait Penghentian Aktivitas Batubara
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jambi – Selasa, 11 Oktober 2022. Menjawab Keresahan Masyarakat, Akhirnya Gubernur Jambi Al Haris Melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Surat tersebut, terkait dengan permohonan penghentian sementara aktivitas batubara di Jambi.

Dalam surat bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 ini disebutkan dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batubara maupun angkutan lainnya.

Selain itu, curah hujan yang cukup tinggi sehingga berdampak pada terhambatnya aktifitas penggunaan jalan publik di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi.

Apalagi saat ini sejumlah ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

Dalam memaksimalkan penanganan kerusakan jalan tersebut, BPJN Jambi sedang melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangannya, seperti di Batas Kota Jambi/Simpang rimbo- Simpang Pal 10. Lalu batas Kota Jambi-Tempino dan 3 ruas jalan lainnya.

Gubernur Jambi Al Haris mohon kepada Menteri ESDM berkenan untuk dapat memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Jambi Kementerian PUPR RI untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jambi.”Dengan memberikan perintah penghentian sementara aktivitas angkutan batubara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan salama 3 hari kepada pihak terkait. Penghentian sementara ini, tentunya menjadi solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pemanfaatan jalan yang akan dilalui dan menciptakan upaya keselamatan berlalu lintas,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris. (*)

Previous Post

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan KPK Jalin Sinergi

Next Post

Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan

Next Post
Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan

Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Sekda Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pembahasan SIGAP di Kabupaten Tebo

    Sekda Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pembahasan SIGAP di Kabupaten Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Tebo Hadiri Panen Raya Padi Sawah di Tengah Ilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ikuti Virtual Rakor Analisis Risiko dan Kerawanan Korupsi dalam Penerbitan & Implementasi AMDAL oleh KPK RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Haji Segera Lahir, Apa Untungnya untuk Jemaah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Anggaran Rp167 Miliar Bakal Mengalir ke Tebo
  • Warga Teluk Rendah Ilir Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati ‎
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist