Bekato
Rabu, 22 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pasangan Aspan-Tono Resmi Diterima KPU Kabupaten Tebo

28 Agustus 2024
in Politik
Pasangan Aspan-Tono Resmi Diterima KPU Kabupaten Tebo
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Setelah menerima pasangan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo juga menerima pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Aspan-Tono di Sekretariat KPU Kabupaten Tebo, Rabu (288/8)

Pasangan Aspan-Tono tiba di KPU sekira pukul 14.30 WIB. Kedatangan kandidat yang diusung koalisi PDIP, PAN, PKB, NASDEM dan Partai Gerindra ini langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo beserta jajaran Komisioner serta Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo beserta jajaran.
KPUD Tebo juga melakukan proses pengalungan kain batik Jambi kepada pasangan dengan jargon Aston ini.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiah,SH,MH, mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Hadirnya kita bersama di sini, kata Atiul, adalah dalam rangka menjalankan amanah dan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2004 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang merupakan tahapan yang tidak dapat dipisahkan dalam satu rangkaian pemilihan pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan dalam sebuah kompetisi yang dikenal bersama sebagai Pilkada serentak tahun 2024.

Tambah Atiul, sebelumnya KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan keputusan KPU Kabupaten Tebo nomor 635 tahun 2024.
Keputusan ini mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik serta pada tahun 2024, untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tebo tahun 2024.

Dalam keputusan itu menyatakan bahwa serat minimal dari perolehan suara sah 8,5% yaitu 17.880 dari 210.345 hasil perolehan suara pada pemilu tahun 2024 kemarin.

“Pada pasal 96 ayat 1 PKPU Nomor 10 tahun 2024 yang telah diadakan perubahan ke PKPU nomor 8 tahun 2024 dicantumkan bahwa KPU provinsi dan KPU Kabupaten tentang membuka masa pendaftaran Pasangan calon paling lama 3 hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan calon,” pungkasnya.(jnc)

Previous Post

KPU Tebo Sambut Pasangan ARB-Nazar Daftarkan Diri Sebagai Calon Kepala Daerah 2024

Next Post

Varial Minta BPD Baru Dilantik Jalankan Tugas dengan Baik

Next Post
Varial Minta BPD Baru Dilantik Jalankan Tugas dengan Baik

Varial Minta BPD Baru Dilantik Jalankan Tugas dengan Baik

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan

    Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaiyen Amin, Tokoh di Balik Jejak Panjang Perjuangan PPDI Tebo dan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tebo Gelar Festival Kebudayaan di Desa Betung Bedarah Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Gelar RDP dengan Bank Jambi, Ivan: Audit Forensik Bank Jambi Segera Dilakukan ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
  • DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist