Sumberberita.co.id, Jambi – 09 Oktober 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Mengusulkan Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024 Mendatang Sebesar 150 Milyar Rupiah. Usulan Tersebut Berkurang Jika Dibandingkan Pilkada Tahun 2020 Lalu Yang Sebesar 181 Milyar Rupiah.
Pemerintah Provinsi Jambi Mengusulkan Alokasi Anggaran Pemilihan Umum 2024 Sebesar 350 Milyar Rupiah. Dana Tersebut Diperuntukan Bagi Pihak Penyelenggara Pemilu Yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Dan Juga Pihak Pengawas Yakni Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Jambi Serta untuk Pihak Pengamanan.
Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan Mengatakan Dari Anggaran Tersebut, Pihaknya Hanya Mengusulkan Sebesar 150 Milyar Rupiah Khususnya Untuk Pelaksanaan Pilkada Novemer 2024 Mendatang. Angka Ini Tentunya Berkurang 31 Milyar Rupiah Dari Anggaran Pilkada Serentak 2020 Lalu Yang Sebesar 181 Milyar Rupiah. Anggaran Tersebut Nantinya Diperuntukan Bagi Honorarium Petugas Ad Hoc Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara Atau (PPS) Dan Logistik Lainnya.
Pengurangan Usulan Dana Hibah Untuk Pilkada Tersebut, Karena Tak Lagi Pandemi Covid-19 Sehingga Segala Alat Pelindung Diri (APD) Maupun Protokol Kesahatan Tidak Lagi Dianggarkan. Selain Itu, KPU Provinsi Jambi Juga Akan Melakukan Sharing Anggaran, Mengingat Pelaksanaan Pilkada Serentak Juga Dilaksanakan Oleh Kabupaten Kota.
Sementara Anggaran Yang Diusulkan Untuk Bawaslu Provinsi Jambi Sebesar 84 Milyar Rupiah Dan Selebihnya Untuk Anggaran bagi Pihak Pengamanan Pilkada 2024. (aw)




Discussion about this post