Bekato
Senin, 14 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Jadi Pemateri Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA, Ketua DPRD Paparkan Tugas dan Fungsi Dewan

26 Mei 2023
in Pendidikan
Jadi Pemateri Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA, Ketua DPRD Paparkan Tugas dan Fungsi Dewan
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto jadi pemateri kuliah umum mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi, Jumat (26/5).

Kuliah umum ini dilaksanakan di ruang Banggar kantor DPRD Provinsi Jambi.
Dalam kuliah umum itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memaparkan tugas dan fungsi dewan. Serta menjelaskan tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dimulai dari pimpinan hingga tugas Bapemperda.

Tak hanya masalah itu, Edi Purwanto juga memaparkan persoalan angkutan batu bara hingga pembahasan Perda inisiatif dewan yang sudah disahkan atau dalam proses pengesahan.

“Saya sampaikan semua persoalan tersebut dalam kuliah ini, agar adik-adik mengetahui kerja kami di DPRD, dan tidak dianggap tidak kerja apa-apa,” kata Edi Purwanto.

Beberapa Perda yang sudah disahkan dewan, kata Edi, Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kemudian Perda nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita juga sudah mengesahkan Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan,” akunya.

Kemudian, Edi Purwanto juga memaparkan fungsi dewan, seperti, pembetukan Perda, penganggaran, serta pengawasan.

“Dalam pembentukan Perda, dewan menyusun program pembentukan Perda inisiatif DPRD, serta membahas program pembentukan perda inisiatif Pemda,” ujarnya.

Pada saat diskusi, Edi Purwanto juga menyampaikan ada 77 Perda yang tidak relevan lagi dan dicabut.

“77 perda itu azas manfaat tidak berguna lagi karena terbawa zaman. Bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Dua hal itu yang menyebabkan perda itu dicabut,” pungkasnya. (***)

Previous Post

Waka DPRD Pinto Jayanegara Berharap Pj Bupati Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi

Next Post

Warga Desa Bungur Curhat Konflik Lahan di Hadapan Ketua DPRD Jambi, Edi Akan Panggil BPN

Next Post
Warga Desa Bungur Curhat Konflik Lahan di Hadapan Ketua DPRD Jambi, Edi Akan Panggil BPN

Warga Desa Bungur Curhat Konflik Lahan di Hadapan Ketua DPRD Jambi, Edi Akan Panggil BPN

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan MoU dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

    Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan MoU dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Vital Rusak Parah, DPRD Tebo Minta Provinsi dan Pusat Tak Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-26, Pemkab Tebo Tunjukkan Hasil Nyata Pembangunan Kesehatan, Program Dokter Masuk Dusun Berdampak Nyata di Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Pemprov Keluarkan Ingub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coffee Morning Bersama DPRD, Pemkab Tebo Paparkan Usulkan Revitalisasi Sarpras Pendidikan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Warga Teluk Rendah Ilir Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati ‎
  • Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat
  • Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan ‎
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • DPRD Kabupaten Tebo Kunjungi DPRD Kota Batam
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist