JAMBI – Wakik Ketua DPRD Provinsi Jambi mendampingi Komisi I DPRD Provinsi jambi melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Faizal mengatakan, dirinya bersama Komisi I melakukan konsultasi
terkait pelaksanaan dan kegiatan pendidikan politik jelang pemilihan umum serentak tahun 2024.
“Kita konsultasi pelaksanaan kegiatan pendidikan politik menjelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 dan proses bantuan keuangan partai politik,” akunya.
Kata Dia, anggaran untuk pilkada serentak itu dianggarkan oleh APBD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Selepas ini kita akan berkoordinasi dengan pemerintah provini Jambi. Sebab anggaran pilkada itu sudah dijelaskan 10 persen dari APBD 2023,” pungkasnya. (*)




Discussion about this post