Bekato
Selasa, 28 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Edi Purwanto Paparkan Tugas dan Fungsi DPRD ke 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

4 Juni 2024
in Pendidikan
Edi Purwanto Paparkan Tugas dan Fungsi DPRD ke 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.

Adapun fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki Peraturan-Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi  transnasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

“Kita ingin bagaimana anak-anak di Pondok Pesantren juga memiliki life skill, dan dengan adanya Perda ini supaya intervensi anggaran bisa masuk ke sana. Pemerintah pada saat itu menganggarkan Rp250 ribu, kemudian kita tambah dan menjadi Rp350 ribu,” ungkapnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik,” tambahnya.

Disela-sela kuliah umum ini, beberapa mahasiswa berkesempatan melakukan tanya jawab dan diskusi terkait dengan fungsi DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Edi Purwanto berpesan agar mahasiswa terus belajar dan perbanyak diskusi sebagai landasan untuk bertukar pikiran.

Sementara itu, satu diantara mahasiswa yang ikut dalam kuliah umum ini, M Afrizal merasa mendapat kesempatan yang langkah karena bisa diberikan pengetahuan tentang fungsi DPRD langsung dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.

“Saya sangat senang karena alhamdulillah mendapat kesempatan kuliah umum langsung dari ahlinya yaitu ketua dprd jambi, tadi juga ada sesi tanya jawab yang langsung juga dibahas sama pak Edi Purwanto,” pungkasnya.(*/ezr)

Previous Post

Flyover Simpang Mayang-Angso Duo Dibutuhkan, Al Haris Sampaikan Desain ke Kementerian PUPR

Next Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2023

Next Post
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2023

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2023

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    Kepala BKPSDM Tebo Himbau Seluruh OPD Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Varial Buka Musorkablub Kini Tebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tebo Gelar Festival Kebudayaan di Desa Betung Bedarah Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Oktober Kasus DBD di Provinsi Jambi capai 818 Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
  • DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Genjot PAD Demi Selamatkan Nasib Pegawai dan Layanan Publik
  • DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
  • DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
  • Al Haris Gelar Halal Bihalal di Kediaman Pribadi, Tekankan Pererat Kebersamaan
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist